Jangan Panik! Prosedur Pengambilan Gadai BPKB Motor Setelah Lunas di mitrabaf.id

Simulasi Gadai BPKB Motor Rp10 Juta di mitra BAF: Berapa Cicilannya?

Selamat! Pinjaman gadai BPKB motor Anda di mitrabaf.id sudah lunas. Ketahui prosedur lengkap, dokumen wajib, dan estimasi waktu pengambilan BPKB agar proses bebas hambatan dan BPKB cepat kembali ke tangan Anda.

Jangan Panik! Prosedur Pengambilan BPKB Motor Setelah Lunas di mitrabaf.id

Momen pinjaman gadai BPKB motor di mitra BAF Finance (mitrabaf.id) lunas adalah momen yang sangat melegakan. Anda tidak hanya terbebas dari kewajiban angsuran bulanan, tetapi juga berhak sepenuhnya atas dokumen berharga Anda, yaitu BPKB motor.

Namun, proses pengambilan BPKB tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur standar yang harus Anda ikuti untuk memastikan BPKB Anda diserahkan dengan aman, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mengetahui langkah-langkah ini akan menghilangkan kepanikan dan mempercepat proses.

Berikut adalah panduan lengkap prosedur pengambilan BPKB motor setelah lunas di mitrabaf.id.

I. Konfirmasi Pelunasan dan Administrasi

Langkah pertama adalah memastikan bahwa status pinjaman Anda telah benar-benar clear dan tidak ada lagi tunggakan.

1. Dapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL)

Segera setelah angsuran terakhir Anda dibayarkan (baik pelunasan normal maupun dipercepat), hubungi Kantor Cabang BAF terdekat atau tempat Anda biasa bertransaksi.

  • Tujuan: Meminta perhitungan akhir dan Surat Keterangan Lunas (SKL) atau Surat Keterangan Penutupan Kredit.
  • Fungsi SKL: SKL ini adalah bukti resmi bahwa Anda telah menyelesaikan semua kewajiban finansial Anda kepada BAF Finance. Simpan dokumen ini baik-baik.

2. Cek Status BPKB dan Penjadwalan

Petugas BAF akan memberitahu Anda tentang status BPKB Anda. BPKB biasanya akan disiapkan di kantor cabang tempat Anda melakukan pinjaman atau di kantor pusat, dan memerlukan waktu administrasi (sekitar 3 hingga 7 hari kerja) sebelum siap diambil.

II. Dokumen Wajib Saat Pengambilan BPKB

Untuk menghindari penolakan atau penundaan saat mengambil BPKB, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.

Dokumen Wajib

Keterangan

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP asli pemohon (sesuai nama di BPKB atau perjanjian kredit).

Kartu Keluarga (KK)

KK asli.

Surat Keterangan Lunas (SKL)

SKL asli yang telah dikeluarkan BAF.

Tanda Terima BPKB

Dokumen yang Anda terima saat pertama kali menyerahkan BPKB sebagai jaminan.

Kuitansi Pembayaran Terakhir

Bukti pembayaran angsuran terakhir atau bukti pelunasan dipercepat.

Pengambilan oleh Pihak Lain (Kuasa)

Jika Anda berhalangan hadir, Anda dapat menguasakan pengambilan BPKB kepada pihak lain. Pihak yang diberi kuasa harus membawa dokumen tambahan:

  1. Surat Kuasa Asli: Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemohon.
  2. KTP Asli Penerima Kuasa: KTP asli dari orang yang diberi kuasa.

III. Proses Serah Terima BPKB

Setelah semua dokumen Anda lengkap, proses pengambilan dapat dilakukan di kantor cabang yang telah ditentukan:

  1. Verifikasi Dokumen: Petugas BAF akan memverifikasi keaslian semua dokumen wajib yang Anda bawa, terutama KTP dan SKL.
  2. Serah Terima: Setelah verifikasi berhasil, BPKB motor Anda akan diserahkan. Petugas akan meminta Anda menandatangani Berita Acara Serah Terima BPKB.
  3. Cek BPKB: Setelah menerima BPKB, periksa dengan teliti bahwa tidak ada kerusakan pada dokumen, dan nama serta nomor rangka/mesin di BPKB sudah benar-benar sesuai dengan motor Anda. Pastikan tidak ada catatan atau stempel pinjaman yang tersisa di BPKB.

IV. Memastikan Status Legalitas dan Keamanan

Karena BAF adalah lembaga resmi OJK, proses ini terjamin keamanannya. Namun, ada satu langkah terakhir yang bisa Anda lakukan:

  • Pencabutan Fidusia: Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu mengurus pencabutan jaminan fidusia (jika ada) di Kantor Notaris atau Kantor Pendaftaran Fidusia. BAF biasanya akan memberikan dokumen pendukung untuk proses ini. Pencabutan fidusia memastikan bahwa motor Anda benar-benar bebas dari segala ikatan jaminan.

Melalui prosedur yang jelas ini, Anda tidak perlu panik. Lunasnya pinjaman gadai BPKB motor adalah pencapaian finansial yang patut disyukuri, dan BPKB Anda akan segera kembali ke tangan Anda dengan aman dan legal.

Selamat! Pinjaman Anda Sudah Lunas!

Jangan tunda lagi pengambilan BPKB motor berharga Anda. Siapkan semua dokumen sesuai panduan ini dan segera ambil BPKB Anda di kantor BAF terdekat.

Klik di Sini untuk Menghubungi Customer Service BAF dan Konfirmasi Jadwal Pengambilan BPKB Anda Hari Ini!

Hubungi kami Jangan Panik! Prosedur Pengambilan Gadai BPKB Motor Setelah Lunas di mitrabaf.id

Mengapa Harus BAF ?

PROSES CEPAT
Jangan Khawatir Kita hanya Membutihkan Proses 2 -3 Hari.
TIDAK ADA POTONGAN
Tenang Tidak Akan Ada Potongan Dari Pencairan.
JARINGAN LUAS
Lebih Dari 200 Cabang Di Seluruh Indonesia.

Proses Pengajuan Pinjaman di BAF

 1. Isi Form

Isi form pengajuan pinjaman

2. Konfirmasi Survey

Konfirmasi Jadwal Survey

3. Verifikasi Dokumen

Verifikasi Syarat Dokumen

4. Pencairan Dana

Setelah ACC dana akan cair.

SIMULASI PEMBIAYAAN

Simulasi pembiayaan adalah cara yang paling tepat untuk memperkirakan biaya-biaya dan angsuran yang akan dibayar dalam jangka waktu tertentu. Dengan melakukan simulasi pembiayaan , anda dapat menghindari risiko pembayaran yang tidak terduga di masa depan. Segera lakukan simulasi pengajuan pembiayaan sekarang juga, untuk dapat memperoleh estimasi atau gambaran secara jelas tentang rencana pengajuan pinjaman Anda. Silahkan menghubungi marketing kami atau mengisi form pengajuan untuk mendapatkan Simulasi Pembiayaan.

SIMULASI PEMBIAYAAN

Merk
Toyota

Tipe
Calya G 1.2 MT

Tahun
2017

Total Pembiayaan
24 Bulan

Pengajuan Pinjaman
Rp. 70.000.000

Dana diterima konsumen
Rp. 70.000.000

Estimasi Angsuran Per bulan
Rp. 3.778.000

* Nominal bersifat estimasi, ajukan untuk cek angsuran sesuai kendaraan yang dijaminkan

FORMULIR PENGAJUAN

AJUKAN SEKARANG !

Tunggu apa lagi? segera lengkapi form pengajuan Anda sekarang! Dapatkan persetujuan yang cepat dan mudah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Isi form pengajuan sekarang dan biarkan kami membantu Anda mencapai tujuan keuangan Anda!

INFORMASI DAN PERSYARATAN

Profil Diri

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 22-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
  • Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, rumah kontrak.
  • Profesi pekerjaan
    • Karyawan Swasta 
    • PNS
    • Wiraswasta 

Profil Kendaraan

  • Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
  • BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
  • Usia kendaraan
    • Maksimal 10 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2014 untuk jenis merk jepang dan vespa)
  • STNK / Pajak Mati Maksimal 3 Tahun dan Plat Wajib Hidup

Mohon persiapkan dokumen persyaratan awal yang kami butuhkan, seperti:

√ KTP pemohon & pasangan (jika sudah menikah)

√ Kartu Keluarga

√ PBB/Rekening Listrik

√ Bukti Penghasilan

√ STNK / BPKB 

Berikut ini adalah skema pembiayaan untuk pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB motor :

Bunga Flat per BulanBunga rendah mulai dari 1,17% flat per bulan
Suku Bunga per TahunMulai dari 14% (sesuai kondisi aset & dan kelengkapan dokumen)
Minimum & Maksimum PinjamanMulai dari Rp 3 juta hingga 80% dari nilai Kendaraan
Tenor6 – 36 Bulan
DomisiliSeluruh Indonesia

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 3juta hingga 80% dari nilai Kendaraan

Profil Kendaraan yang bisa dipinjam adalah sebagai berikut:

  • Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
  • BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
  • Usia kendaraan
  • Maksimal 10 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2014 untuk jenis motor merk jepang dan vespa)
  • STNK / Pajak Mati Maksimal 3 Tahun dan Plat Wajib Hidup

Persiapkan dokumen persyaratan awal, seperti:

  • KTP pemohon (dan pasangan jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik / PBB
  • Bukti Penghasilan
  • STNK & BPKB
Scroll to Top