Gadai BPKB Motor yang Masih Kredit: Apakah Bisa di MitraBAF?

Simulasi Gadai BPKB Motor Rp10 Juta di mitra BAF: Berapa Cicilannya?

Gadai Motor yang Masih Kredit: Apakah Bisa di MitraBAF?

Punya motor yang masih kredit tapi butuh dana cepat? Simak penjelasan lengkap tentang cara gadai BPKB yang belum lunas di MitraBAF, plus syarat dan tipsnya.

Motor Masih Kredit, Bisa Gadai BPKB di BAF? Ini Jawabannya

Banyak orang berpikir bahwa motor yang masih kredit tidak bisa digadaikan, karena BPKB masih ditahan oleh leasing. Tapi faktanya, kamu tetap bisa mengajukan pinjaman di MitraBAF dengan skema khusus bernama take over atau top-up pinjaman. Nah, di artikel ini, kita akan bahas secara lengkap bagaimana caranya dan apa saja yang perlu kamu siapkan.

Apa Itu Gadai BPKB Motor yang Masih Kredit?

Pada dasarnya, kendaraan yang masih dalam masa cicilan memang belum sepenuhnya menjadi milik pribadi. Oleh karena itu, BPKB biasanya masih dipegang oleh leasing atau lembaga pembiayaan awal. Namun, MitraBAF menyediakan solusi buat kamu yang butuh dana tapi BPKB belum lunas, yaitu dengan cara:

  • Take Over Kredit: BAF akan melunasi sisa cicilan motor di leasing sebelumnya
  • Refinancing / Top-Up: Setelah lunas, motor dijadikan jaminan baru di BAF dan kamu bisa mendapatkan pinjaman tambahan

Ilustrasi Kasus

Misalnya, sisa cicilan motor kamu di leasing lama tinggal Rp3 juta. Nilai kendaraan saat ini sekitar Rp10 juta. Maka BAF bisa:

  • Melunasi Rp3 juta ke leasing lama
  • Mengambil BPKB dan menjadikannya jaminan baru
  • Memberikan pinjaman baru sebesar Rp7 juta (tergantung hasil appraisal dan syarat)

Hasilnya? Kamu tetap punya motor, bisa pakai untuk kebutuhan harian, dan tetap bisa mendapatkan dana segar tanpa harus menjual kendaraan.

Syarat Gadai BPKB Motor Masih Kredit

Untuk bisa memproses take over ini, kamu perlu memenuhi syarat berikut:

  1. Data pribadi lengkap (KTP, KK, NPWP bila ada)
  2. STNK aktif dan pajak hidup
  3. Bukti pembayaran terakhir dari leasing lama
  4. Riwayat cicilan sebelumnya lancar
  5. Motor dalam kondisi layak jalan dan tidak lebih dari 10 tahun usia

Keuntungan Take Over ke BAF

BPKB Pindah ke Lembaga Resmi
MitraBAF adalah perusahaan pembiayaan yang resmi terdaftar di , jadi prosesnya aman dan legal.

Dapat Dana Tambahan
Selain pelunasan, kamu bisa dapat top-up pinjaman sesuai nilai kendaraan.

Cicilan Bisa Lebih Ringan
Dengan bunga kompetitif (sekitar 1,2% – 1,5% flat per bulan), kamu bisa atur ulang tenor agar lebih ringan sesuai kemampuan bayar.

Tips Sebelum Gadai

  • Pastikan nilai kendaraan mencukupi untuk take over
  • Hitung ulang total kebutuhan dan kemampuan bayar
  • Simulasikan cicilan di kalkulator online BAF
  • Jangan ambil pinjaman kalau belum ada rencana penggunaan dana

Motor kamu masih kredit tapi butuh dana tambahan?
Ajukan pinjaman ke MitraBAF dengan skema take over.
BPKB dipindah ke BAF, kamu dapat dana baru, motor tetap bisa dipakai!

Proses legal, bunga ringan, dan transparan!

Mengapa Harus BAF ?

PROSES CEPAT
Jangan Khawatir Kita hanya Membutihkan Proses 2 -3 Hari.
TIDAK ADA POTONGAN
Tenang Tidak Akan Ada Potongan Dari Pencairan.
JARINGAN LUAS
Lebih Dari 200 Cabang Di Seluruh Indonesia.

Proses Pengajuan Pinjaman di BAF

 1. Isi Form

Isi form pengajuan pinjaman

2. Konfirmasi Survey

Konfirmasi Jadwal Survey

3. Verifikasi Dokumen

Verifikasi Syarat Dokumen

4. Pencairan Dana

Setelah ACC dana akan cair.

SIMULASI PEMBIAYAAN

Simulasi pembiayaan adalah cara yang paling tepat untuk memperkirakan biaya-biaya dan angsuran yang akan dibayar dalam jangka waktu tertentu. Dengan melakukan simulasi pembiayaan , anda dapat menghindari risiko pembayaran yang tidak terduga di masa depan. Segera lakukan simulasi pengajuan pembiayaan sekarang juga, untuk dapat memperoleh estimasi atau gambaran secara jelas tentang rencana pengajuan pinjaman Anda. Silahkan menghubungi marketing kami atau mengisi form pengajuan untuk mendapatkan Simulasi Pembiayaan.

SIMULASI PEMBIAYAAN

Merk
Toyota

Tipe
Calya G 1.2 MT

Tahun
2017

Total Pembiayaan
24 Bulan

Pengajuan Pinjaman
Rp. 70.000.000

Dana diterima konsumen
Rp. 70.000.000

Estimasi Angsuran Per bulan
Rp. 3.778.000

* Nominal bersifat estimasi, ajukan untuk cek angsuran sesuai kendaraan yang dijaminkan

FORMULIR PENGAJUAN

AJUKAN SEKARANG !

Tunggu apa lagi? segera lengkapi form pengajuan Anda sekarang! Dapatkan persetujuan yang cepat dan mudah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda. Isi form pengajuan sekarang dan biarkan kami membantu Anda mencapai tujuan keuangan Anda!

INFORMASI DAN PERSYARATAN

Profil Diri

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 22-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
  • Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, rumah kontrak.
  • Profesi pekerjaan
    • Karyawan Swasta 
    • PNS
    • Wiraswasta 

Profil Kendaraan

  • Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
  • BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
  • Usia kendaraan
    • Maksimal 10 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2014 untuk jenis merk jepang dan vespa)
  • STNK / Pajak Mati Maksimal 3 Tahun dan Plat Wajib Hidup

Mohon persiapkan dokumen persyaratan awal yang kami butuhkan, seperti:

√ KTP pemohon & pasangan (jika sudah menikah)

√ Kartu Keluarga

√ PBB/Rekening Listrik

√ Bukti Penghasilan

√ STNK / BPKB 

Berikut ini adalah skema pembiayaan untuk pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB motor :

Bunga Flat per BulanBunga rendah mulai dari 1,17% flat per bulan
Suku Bunga per TahunMulai dari 14% (sesuai kondisi aset & dan kelengkapan dokumen)
Minimum & Maksimum PinjamanMulai dari Rp 3 juta hingga 80% dari nilai Kendaraan
Tenor6 – 36 Bulan
DomisiliSeluruh Indonesia

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 3juta hingga 80% dari nilai Kendaraan

Profil Kendaraan yang bisa dipinjam adalah sebagai berikut:

  • Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
  • BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
  • Usia kendaraan
  • Maksimal 10 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2014 untuk jenis motor merk jepang dan vespa)
  • STNK / Pajak Mati Maksimal 3 Tahun dan Plat Wajib Hidup

Persiapkan dokumen persyaratan awal, seperti:

  • KTP pemohon (dan pasangan jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik / PBB
  • Bukti Penghasilan
  • STNK & BPKB
Scroll to Top